Catatan Fraksi Demokrat: Risiko PON, OPD Gemuk, dan BUMD Minim Kontri
PATROLICIA COM PROPINSI NTT. Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyetujui tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Perda dalam Sidang Paripurna di Kompleks DPRD NTT, Senin (24/11/2025). Namun, persetujuan itu disertai serangkaian catatan kritis mengenai tata kelola pemerintahan, tekanan fiskal daerah, serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Reni Marlina Un, yang membacakan pandangan akhir fraksi, menyatakan ketujuh Ranperda merupakan instrumen kebijakan penting untuk memperkuat struktur birokrasi sekaligus memperbaiki fondasi ekonomi daerah. Meski begitu, ia menegaskan komitmen Demokrat untuk mengawasi secara ketat implementasi regulasi tersebut.
Risiko Fiskal Dana Cadangan PON
Salah satu sorotan utama Demokrat tertuju pada Ranperda Pembentukan Dana Cadangan PON XXII 2028 sebesar Rp 250 miliar. Dana itu diperlukan untuk menyiapkan NTT sebagai tuan rumah PON bersama Nusa Tenggara Barat.
Demokrat mengingatkan pemerintah daerah bahwa tingkat ketergantungan terhadap transfer pusat masih tinggi, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan kenaikan signifikan. Jika tidak dikendalikan, alokasi dana besar untuk PON dikhawatirkan menekan belanja pelayanan dasar.
“PON harus memberikan manfaat ekonomi riil dan tidak mengorbankan pemenuhan layanan dasar publik,” ujar Reni. Selain percepatan penetapan venue dan pembinaan atlet, fraksi ini menekankan integrasi penyelenggaraan PON dengan pariwisata dan ekonomi kreatif.
OPD Gemuk, Kinerja Belum Efektif
Pada Ranperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Demokrat menilai penataan OPD masih menyisakan tumpang tindih fungsi, koordinasi lemah, serta kualitas SDM yang belum merata. Beban belanja pegawai yang tinggi disebut menggerus ruang fiskal pembangunan.
Fraksi meminta penataan organisasi berbasis analisis beban kerja serta penerapan sistem merit, transformasi digital, dan evaluasi kinerja yang terukur.
BUMD Didesak Reformasi Total
Demokrat menyoroti tajam kinerja BUMD yang dinilai belum memberi kontribusi signifikan bagi PAD. Pada perubahan bentuk hukum PT Jamkrida NTT dan PT Flobamor menjadi Perseroda, Demokrat meminta reformasi menyeluruh, mulai dari tata kelola hingga konsolidasi aset dan penyusunan rencana bisnis yang kredibel.
PT Jamkrida dianggap belum memberi peran nyata bagi UMKM. Sementara itu, sejumlah unit usaha Flobamor dinilai tidak produktif. “BUMD harus dikelola profesional, bebas dari intervensi politik, dan fokus pada bisnis inti dengan potensi terbesar,” tegas Reni.
Penyertaan Modal Wajib Berbasis Kinerja
Untuk penyertaan modal ke PT Flobamor, PT Jamkrida, dan PT Kawasan Industri Bolok, Demokrat menegaskan syarat evaluasi menyeluruh dan indikator kinerja yang jelas.
Khusus Kawasan Industri Bolok, Demokrat menyoroti rendahnya geliat investasi sejak berdiri pada 2019. Penyertaan modal Rp 48 miliar harus didahului studi kelayakan komprehensif dan strategi promosi yang agresif.
.
Persetujuan Bersyarat
Di akhir pandangannya, Demokrat menegaskan dukungan atas penetapan tujuh Ranperda tersebut. Namun fraksi memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif untuk menjamin manfaat kebijakan dirasakan masyarakat.
“Regulasi yang baik hanya akan bermakna jika dijalankan dengan tata kelola yang benar dan hasil pembangunan dirasakan merata oleh warga NTT,” tutup Reni.