Generasi Muda NTT Menolak Pilkada oleh DPR: “Hak Pilih Rakyat Tak Boleh Dipasung”

PATROLICIA COM PROPINSI NTT Penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah oleh DPR dan DPRD menguat dari kalangan milenial dan Generasi Z di Nusa Tenggara Timur. Mereka menilai mekanisme Pilkada tidak langsung sebagai kemunduran demokrasi yang mengancam kedaulatan rakyat.
Sikap tegas tersebut mengemuka dalam diskusi terbatas antara perwakilan generasi muda dan jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur, yang digelar di Sekretariat DPD PDI Perjuangan NTT, Kupang, Jumat (10/1/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan.
Dalam forum tersebut, milenial dan Gen Z sepakat bahwa pemilihan kepala daerah yang tidak melibatkan partisipasi langsung rakyat bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Hak pilih warga negara, menurut mereka, bukan sekadar prosedur politik, melainkan pilar utama kedaulatan rakyat yang tidak boleh dicabut atas nama efisiensi atau stabilitas politik.
Perwakilan milenial, Noni Talan, menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah ruang rakyat menentukan arah kepemimpinan daerahnya. “Demokrasi kehilangan maknanya ketika rakyat hanya menjadi penonton,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Celvin Meak, yang menilai wacana Pilkada dipilih DPR dan DPRD sebagai langkah mundur dalam perjalanan reformasi. Menurut dia, pengalihan hak pilih dari rakyat kepada elite politik berpotensi membuka ruang kompromi kekuasaan yang menjauh dari kepentingan publik.
Nada kritik lebih keras disampaikan Sheriyn Pajo, yang menggunakan analogi personal untuk menegaskan sikapnya. “Cinta saja harus diperjuangkan, apalagi hak pilih rakyat yang hendak dipasung. Saya tegas menolak,” katanya.
Penolakan juga datang dari Samson Stevandry Johannis, yang menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan manifestasi nyata kedaulatan rakyat. Hal senada disampaikan Stevand Yohanis Dillac, yang menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPR dan DPRD berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Diskusi tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan antara generasi muda dan pengurus partai untuk menyerap aspirasi kritis terkait arah demokrasi ke depan. Momentum HUT ke-53 PDI Perjuangan dimaknai sebagai refleksi bersama bahwa demokrasi Indonesia harus tetap berpijak pada partisipasi rakyat, bukan didelegasikan sepenuhnya kepada elite politik.(Team)

Generasi Muda NTT Menolak Pilkada oleh DPR: “Hak Pilih Rakyat Tak Boleh Dipasung”