Catatan Kritis Demokrat Terhadap RAPBD NTT

PATROLICIA COM PROPINSI NTT      Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna, Selasa (25/11/2025). Dalam sikap akhirnya, Fraksi Demokrat menyatakan mendukung penetapan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah, namun menyertakan sejumlah catatan strategis terkait pendapatan, belanja, dan arah pembangunan daerah.
Demikian Pendapat Akhir Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT Paripurna DPRD NTT, Senin, 24 November 2025 dengan juru bicara Fraksi, Odylia Selati Kabba.

Fraksi Partai Demokrat, menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan di seluruh wilayah NTT. “Kebijakan pendapatan dan belanja daerah mesti betul-betul dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fraksi melalui juru bicara fraksi, ,Odylia Selati Kabba.

Ketergantungan Pendapatan pada Pemerintah Pusat Masih Tinggi

Fraksi Demokrat menilai struktur pendapatan daerah belum ideal. Ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat mencapai 70 persen, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru 30 persen. Dividen dari BUMD yang hanya Rp 46,21 miliar—atau 3,1 persen dari total PAD—dinilai belum menggambarkan kinerja optimal.

Target Lain-lain Pendapatan yang Sah pada tahun 2026 bahkan tercatat Rp 0,00. Demokrat menyebut hal ini sebagai hilangnya peluang pendapatan dari hibah dan kerja sama pihak ketiga.

Untuk itu, Fraksi Demokrat mendorong penguatan PAD lewat digitalisasi pajak dan retribusi, perluasan objek pajak, peningkatan layanan publik sebagai basis retribusi, serta profesionalisasi pengelolaan BUMD dan aset daerah. Mereka juga meminta pemerintah membangun basis data wajib pajak terintegrasi serta mengembangkan sektor pariwisata, perikanan, peternakan, dan energi terbarukan sebagai sumber pendapatan baru.

Belanja Daerah Dinilai Masih Konsumtif

Dalam struktur belanja Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp 5,38 triliun, Demokrat menyoroti dominasi belanja operasional hingga 82 persen, sementara belanja modal hanya 3,4 persen. Fraksi menyebut orientasi belanja tersebut tidak produktif dan tidak mendukung percepatan pembangunan.

Rendahnya realisasi belanja modal hingga Oktober 2025—hanya 30,43 persen—dianggap sebagai bukti lemahnya perencanaan dan serapan anggaran. Fraksi Demokrat meminta pemerintah menggeser fokus belanja ke sektor-sektor produktif seperti infrastruktur dasar, pertanian, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan.

Fraksi ini juga mendorong penerapan penganggaran berbasis kinerja, evaluasi OPD secara triwulan, efisiensi perjalanan dinas, dan peningkatan belanja modal hingga mencapai minimal 10 persen dalam dua tahun ke depan.

Dorongan pada Sektor Produktif: Pertanian hingga UMKM

Dalam Pendapat Akhir ini, Fraksi Partai Demokrat menyoroti sektor-sektor produktif yang dapat memperkuat ekonomi daerah:

Pertanian: perluasan lahan produktif minimal 7.500 hektare dengan alokasi anggaran Rp 35 miliar.

Perikanan dan kelautan: dukungan minimal Rp 20 miliar untuk alat tangkap, bibit, pengembangan rumput laut, dan garam rakyat.

Peternakan: program ayam KUB dan ayam kampung unggul dengan alokasi Rp 10 miliar.

Fraksi juga memberikan dukungan terhadap program One Village One Product (OVOP) dengan mekanisme hibah Rp 100 juta per desa, satu kali dalam lima tahun.

APBD 2026 dan PON 2028

Demokrat menekankan APBD 2026 harus mempersiapkan NTT menyongsong pelaksanaan PON 2028. Momentum itu dinilai dapat menggerakkan ekonomi lokal melalui UMKM, pariwisata, dan integrasi kerja antar-OPD.

Laporan realisasi keuangan juga diminta dipublikasikan setiap triwulan untuk meningkatkan partisipasi publik.

Menyatakan Dukungan dengan Catatan

Setelah menyampaikan seluruh evaluasi dan rekomendasi, Fraksi Demokrat menyatakan dukungannya terhadap penetapan APBD 2026 menjadi Perda. Namun, mereka menegaskan bahwa seluruh catatan perbaikan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi.

“Apabila kebijakan ini dijalankan secara disiplin, transparan, dan bertanggung jawab, APBD 2026 dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” demikian pernyataan penutup Fraksi.

Catatan Kritis Demokrat Terhadap RAPBD NTT