DPRD NTT Minta Investasi ‘Abu-Abu’ Rp 492 M Dibatalkan
Patroli ia.com/provinsi NTT. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk membatalkan investasi ‘Abu-Abu’ senilai Rp 492 M melalui Mega Proyek budidaya ikan kerapu/kakap, jagung, ternak dan porang.
Permintaan pembatalan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD NTT, Viktor Mado Waton, Johanes Rumat, dan Hugo Rehi Kalembu saat dimintai tanggapannya secara terpisah pekan ini terkait investasi ‘Abu-Abu’ dari Pinjaman dana PEN senilai Rp 492 M yang dikenakan bunga 6,19…