PATROLICIA COM PROPINSI NTT Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan mengintegrasikan sistem pengaduan masyarakat.
Plt Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus Radja, menyatakan bahwa layanan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat respons terhadap berbagai permasalahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Sistem Aduan Terpadu Berbasis Kota
Layanan pengaduan masyarakat di Kota Kupang kini dikelola secara terintegrasi melalui sistem tingkat kota. Setiap laporan yang masuk, baik melalui perangkat kelurahan, media online, maupun platform pengaduan resmi, akan diteruskan oleh admin pusat ke dinas terkait, termasuk PRKP.
Sistem ini memastikan bahwa setiap pengaduan mendapatkan perhatian khusus sesuai dengan urgensinya.
“Jika ada aduan yang terkait dengan perumahan, seperti kerusakan infrastruktur atau permintaan rehabilitasi rumah, admin pusat akan langsung mengirimkan laporan tersebut ke kami. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu bingung mencari jalur yang tepat untuk melaporkan masalah mereka,” ujar Matheus Radja.
Respons Cepat Melalui Kolaborasi
Meski sistem aduan terintegrasi, Matheus menjelaskan bahwa dinasnya juga membuka jalur langsung bagi masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan. Beberapa laporan bahkan sering kali disampaikan secara langsung oleh warga ke kantor PRKP.
“Kami selalu siap menerima laporan, baik melalui sistem terpadu maupun secara langsung. Hal ini penting agar masyarakat merasa dilibatkan dan mendapatkan respons yang cepat,” katanya.
Tantangan dalam Pelaksanaan
Namun, Matheus mengakui bahwa sistem ini masih menghadapi beberapa tantangan, terutama dalam hal transparansi dan pengelolaan data. Saat ini, PRKP sedang berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengembangkan website khusus. Website ini nantinya akan menjadi pusat informasi sekaligus wadah untuk melacak perkembangan setiap aduan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya melapor, tetapi juga bisa memantau sejauh mana proses penyelesaian aduan mereka. Transparansi ini adalah bentuk akuntabilitas kami,” jelasnya.
Dukungan SDM dan Infrastruktu. Salah Satu kendala utama yang dihadapi PRKP dalam menangani pengaduan adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) teknis. Untuk itu, PRKP berencana memperkuat kapasitas tim melalui pelatihan dan penambahan tenaga teknis.
“Ketersediaan tenaga ahli sangat penting untuk memastikan bahwa setiap laporan tidak hanya direspons cepat tetapi juga ditangani dengan solusi yang tepat,” tambah Matheus.
Harapan ke Depan
Integrasi layanan pengaduan ini tidak hanya ditujukan untuk mempermudah masyarakat melapor, tetapi juga menjadi alat evaluasi bagi PRKP. Dengan data yang terkumpul, dinas dapat mengidentifikasi pola permasalahan di kawasan perumahan dan permukiman, sehingga program kerja dapat disusun lebih efektif dan tepat sasaran.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Dengan sistem yang semakin transparan dan responsif, saya yakin Kota Kupang bisa menjadi model pelayanan publik yang baik,” ujar Matheus optimis.
Transparansi dan Kolaborasi Jadi Kunci Ke depan, PRKP akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi lain serta masyarakat. Selain penguatan sistem digital, PRKP juga berencana mengadakan sesi sosialisasi agar warga memahami cara memanfaatkan layanan pengaduan ini dengan maksimal.
Dengan upaya integrasi layanan aduan, Kota Kupang bergerak menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan responsif.
Program ini diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian masalah, tetapi juga membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat.