Langkah strategis ini perkuat posisi Bank NTT, perpanjangan PLT direksi berlaku hingga keputusan OJK final.

PATROLICIA COM PROPINSI NTT Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Laka Lena, mengumumkan kabar penting terkait perkembangan Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT). Melalui siaran pers, Melki memastikan bahwa Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi menjadi salah satu pemegang saham Bank NTT setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Jatim masuk dengan investasi sebesar Rp100 miliar dan berstatus sebagai pemegang saham pengendali kedua (PSP 2), sementara Pemerintah Provinsi NTT tetap menjadi pemegang saham pengendali utama (PSP 1). Dengan tambahan modal tersebut, Bank NTT kini telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai regulasi OJK.
“Kami bersyukur, dengan masuknya Bank Jatim sebagai pemegang saham, Bank NTT resmi memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah yang sehat dan kompetitif,” ujar Gubernur Melki, Rabu (4/9/2025).
Perpanjangan PLT Direksi hingga Februari 2026
Gubernur Melki juga mengonfirmasi perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) untuk jajaran direksi Bank NTT, termasuk Plt. Direktur Utama, Yohanis Landu Praing hingga Februari 2026 atau sampai adanya keputusan definitif dari OJK terkait penetapan Direktur Utama dan jajaran direksi baru.
Selain itu, dua nama calon komisaris Bank NTT juga sudah melalui proses verifikasi di OJK dan diperkirakan segera mendapat persetujuan resmi.
Proses OJK Masih Berlanjut
Menurut Melki, pihaknya bersama para pemegang saham dan Bank Jatim masih menunggu proses finalisasi struktur organisasi Bank NTT oleh OJK, termasuk penambahan tujuh kursi direksi dan lima komisaris baru.
“Kami berharap seluruh proses di OJK bisa segera rampung bulan ini. Setelah itu, kami akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengesahkan formasi direksi dan komisaris yang telah disetujui OJK,” jelasnya.
Rencana Bisnis Baru Bank NTT
Setelah struktur manajemen baru disahkan, seluruh pengurus Bank NTT, termasuk komisaris dan direksi, diwajibkan menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan menjadi acuan bersama. RBB tersebut diharapkan mampu mendukung program pembangunan daerah, termasuk kebijakan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh NTT.
“Rencana bisnis ini akan menjadi pegangan bersama bagi semua pemegang saham, termasuk Bank Jatim, untuk memastikan Bank NTT terus tumbuh sehat, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Gubernur Melki.(Rjb)
 
			