PATROLICIA COM PROPINSI NTT. Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nusa Tenggara Timur mendesak Rudi Darmoko untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Kota Kupang.
Permintaan tersebut disampaikan setelah muncul laporan bahwa Bripka Semuel Demes Talan, anggota kepolisian yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, diduga melakukan tindakan kekerasan sekaligus merampas sepeda motor milik wartawan pada Kamis (12/3) malam.
Sekretaris DPW Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Yos Bataona, mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Menurut Yos, aparat kepolisian tidak boleh menutup mata terhadap kasus tersebut meskipun pihak yang diduga terlibat merupakan sesama anggota kepolisian.
“Kami berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan melihat fakta-fakta yang terjadi saat peristiwa berlangsung. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Yos.
Sebagai salah satu organisasi konstituen Dewan Pers di daerah, SMSI NTT meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh kedua wartawan korban kekerasan tersebut.
Yos menilai tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi itu sangat disayangkan dan dapat menjadi ancaman serius terhadap keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas.
“Tindakan kekerasan dan perampasan kendaraan milik wartawan yang sedang melakukan peliputan merupakan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum,” kata Yos.
SMSI NTT berharap Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik di daerah.(Team)