PATROLI CIA COM PROVINSI NTT. Upaya reformasi pasar modal Indonesia mulai menuai pengakuan internasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sejumlah inisiatif strategis yang dilakukan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mendapat pengakuan dalam asesmen yang dirilis MSCI Inc..
Pengakuan tersebut tertuang dalam laporan Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dipublikasikan pada 20 April 2026. OJK menilai, penilaian ini menjadi indikator positif atas arah kebijakan reformasi yang tengah dijalankan pemerintah dan otoritas pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan MSCI telah mencatat berbagai langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel dan berdaya saing global,” ujarnya.
Sejumlah reformasi yang mendapat perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga peningkatan batas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pengakuan awal ini menjadi sinyal positif bagi pasar keuangan nasional.
Menurut dia, OJK akan memastikan implementasi reformasi berjalan konsisten dan terukur, serta diperkuat melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku pasar global.
“Ke depan, reformasi akan terus dijaga keberlanjutannya agar mampu meningkatkan kepercayaan investor,” kata Friderica.
Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan data baru hasil reformasi tersebut serta menghimpun masukan dari pelaku pasar global. Proses ini akan menjadi bagian penting dalam Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang tahapan ini sebagai momentum strategis untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah diterapkan, sekaligus memperkuat aksesibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, OJK juga tengah mendorong delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi, peningkatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, serta pendalaman pasar.
Dengan berbagai upaya tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.(Rjb)