Kasatker IV BPJN NTT: Tidak Ada Alasan Untuk Tender Ulang Proyek Jalan Nangaroro-Maunori-Raja

1,168

 

Patrolicia.com/ provinsi NTT                Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah IV Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk melakukan tender ulang pengerjaan proyek Jalan Nasional trans Flores, ruas Nangaroro-Maunori-Raja. Karena Kelompok Kerja (Pokja) Balai Pelayanan Pelelangan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTT sudah mengakui sanggahan 2 (dua) Perusahaan Kontraktor (PT. Surya Agung Kencana dan PT. Novita Karya Taga) atas hasil evaluasi tender dan sanggahan mereka dinyatakan benar oleh Pokja BP2JK NTT.

Demikian tanggapan Kasatker IV BPJN NTT, Nino Sutrisno,. ST,. MT yang disampaikan melalui pesan WhatsApp/WA kepada tim media ini pada Selasa (29/12/2020), terkait adanya upaya lelang ulang/tender ulang pengerjaan proyek Jalan Nasional trans Flores, ruas Nangaroro-Maunori-Raja oleh Pokja BP2JK NTT.

“Pada prinsipnya kami (Satker, red) tdk (tidak) menghendaki adanya lelang ulang, karena Pokja toh sudah mengakui dua sanggahan dari PT. Surya Agung Kencana dan PT. Novita (PT. Novita Karya Taga, red) adalah benar.. jadi Pokja tinggal umumkan saja pemenang yg (yang) logis dan tdk (tidak) menyalahi dokumen penawaran…dan mengingat efisiensi waktu utk (untuk) pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Nino Sutrisno sendiri bahkan heran (tidak setuju, red) ketika mendengar upaya lelang ulang pengerjaan proyek tersebut yang hasil evaluasinya telah disanggah dan sanggahan dinyatakan benar oleh Pokja BP2JK NTT. “Saya juga heran knp (kenapa/mengapa, red) harus lelang ulang?” tulisnya lagi.

Nino Sutrisno juga mengakui bahwa hingga hari ini (29/12), dirinya belum menerima Berita Acara (BA) gagal lelang dari Pokja BP2JK NTT. “Saat ini kami blm (belum) terima BA gagal lelang dari pokja. tadi saya konfirmasi ke PPK nya juga blm dapat BA gagal lalang dari pokja tsb,” tulisnya.

Sementara itu, Kabalai BP2JK NTT, Andi Simil Safril yang dikonfirmasi tim media ini pada Senin (28/12/2020) pukul 20.09 melalui telepon selulernya, mengakui ada sanggahan dari kontraktor lain (PT. Novita Karya Taga dan PT. Surya Agung, red) atas hasil evaluasi tender dan pihak Pokja BP2JK NTT juga telah mengakui kesalahan mereka melalui tanggapan Pokja yang membenarkan sanggahan tersebut.

“Banyak dokumen proyek yang harus direview pak, sehingga ada banyak poin yang terlewatkan saat review atau evaluasi pekerjaan yang disubkontrakkan. TPK salah dalam melakukan evaluasi pekerjaan yang disubkontrakkan,” bebernya.

Walau demikian, menurut Kabalai BP2JK NTT itu proses tender memang sudah sesuai dengan aturan, “hanya saja namanya sebagai manusia berhadapan dengan banyak dokumen dan pekerjaan, wajar kalau salah, maaf ya,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, tender proyek tersebut dapat dikatakan gagal lelang atau gagal tender, sehingga harus dilakukan tender ulang.

“Aturanya memang sudah begitu pak…kalau ada sanggahan terhadap hasil evaluasi tender oleh pihak tertentu dan sanggahannya dinyatakan benar oleh Pokja, maka sesuai dengan Permen 12 (Peraturan Menteri PUPR Nomo 2014 Tahun 2020, red) Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi, proyeknya harus ditenderkan ulang,” jelasnya.

Jadi, lanjutnya, sementara ini kami (Pokja BP2JK NTT, red) sedang melakukan persiapan lelang ulang terhadap proyek tersebut. “Kami juga belum bisa pastikan lelangnya mulai kapan, tapi kami pastikan secepatnya, tergantung ketentuan PPK. Tentunya kami akan periksa dengan teliti sehingga tidak terjadi kesalahan lagi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kabalai BPJK NTT itu membantah dugaan adanya upaya rekayasa oleh pihaknya (Pokja BP2JK, red) terkait tender proyek dimaksud yang memfavoritkan kontraktor tertentu untuk memenangkan pengerjaan proyek Jalan Nasional ruas Nangaroro-Maunori-Raja. “Yang jelas, tidak ada rekayasa tender, apalagi memfavoritkan kontraktor tertentu,” tandasnya.

PPK 4.1, (ruas Ende-Aegela-Gako, Aegela-Danga-Mbay-Marpokot, ruas Nangaroro-Maunori-Raja), Donatus Lelo yang juga dikonfirmasi tim media ini hal yang sama pada Minggu (27/12/2020) pukul 15.05 hingga pukul 15.35 Wita, hingga berita ini diturunkan, enggan menjawab walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan. (…/tim)