Lelang Tender Proyek irigasi Wae Cesa Senilai 2,2 M di LPSE NTT Diduga Curang

276

Patrolicia com/provinsi NTT 
Proyek Rehablitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces 1-4 (2.750 Ha) di Kabupaten Manggarai (DAK) yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi NTT yang dibuat Tanggal 2 Maret 2022 diduga curang.
Dikutip Patrolicia .com dari lama LPSE Provinsi NTT, tertulis bahwa Tahapan Tender Saat Ini Sudah Selesai
Namun, proyek yang adalah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Nilai Pagu Paket Rp. 2.240.000.000,00 itu, diduga curang pada tahap pelelangan hingga pengunguman pemenang pekerjaan poyek.
Dugaan Kecurangan
Masih dari LPSE NTT, Voxntt.com mengutip bahwa tender proyek yang terletak di Manggarai tersebut telah dimenangkan oleh CV. CALASANZ PRIMA Rp. 2.040.349.182,11 berdasarkan pengunguman dari laman yang sama. Namun, terdapat keanehan karena CV yang jadi pemenang dalam lelang proyek tersebut dari segi perengkingan berada di nomor ke 13. Memang, dalam regulasi dan kebiasaan perengkingan tidak menjadi rujukan melainkan kelengkapan berkas, kesesuaian dan harga penawaran.
Indikasi kecurangan lain, salah satu sumber terpercaya Patrolicia .com. Rabu 20/04 mengatakan bahwa lelang proyek tersebut sudah masuk dalam tahapan sanggahan.


Beberapa rekanan/CV yang juga mengikuti lelang yang justru berada dirangking 1 hingga 3 masih terdapat evaluasi dari LPSE. Mereka sejauh ini telah memasukan surat dan berkas anggahan sesuai dengan yang diminta. Dalam kurun waktu yang diminta beberapa rekanan yang emndapat evaluasi harus mengajukan sanggahan. Sebetulnya, kata dia, pada tahapan pengajuan sanggahan beberapa rekanan yang berada dalam perengkingan itu diundang untuk dimintai klarifikasi di LPSE.
“Hasil evaluasi itu kan tertulis Tenaga ahli K3 merupakan tenaga tetap pada perusahaan lain. Nah, untuk membuktikan hal itu harus dilakukan satu tahapan yang namanya klarifikasi,” kata sumber yang tak mau namanya disebutkan.
Masih menurut dia, beberapa pengajuan dengan penawaran terendah malah tidak lolos dari segi kelengkapan dokumen. Bahkan, kata dia, terdapat indikasi kecurangan yakni perubahan pada berkas sanggahan yang diunggah.
“Misalnya saya, tertanggal 18 April sudah mengajukan berkas sanggahan dan sudah mengantarkan surat ke LPSE. Namun, setelah saya cek pada laman LPSE, berkas yang saya sudah unggah malah berubah bukan lagi soal sanggahan tetapi berisi satuan harga barang dll, bukan berkas itu yang saya unggah sebelumnya,” paparnya.