KPA Kota Kupang Alami Kendala Dana Untuk Tangani Kasus HIV dan AIDS

1,119

 

KOTA KUPANG, PATROLICIA.COM – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang mengalami kendala keterbatasan dana atau anggaran untuk menangani masalah HIV&AIDS di Kota Kupang yang jumlahnya saat ini mencapai 1858 kasus. Sejauh ini Pemerintah Kota Kupang baru mengalokasikan anggaran terbatas yaitu Rp 400.000.000 dari pos APBD Kota Kupang, sehingga KPA tidak dapat melakukan banyak hal.

Walau demikian, menurut Sekretaris KPA Kota Kupang, Yos Rera Beka kepada tim media ini pada Senin (14/11/2023) mengatakan, meski dalam keterbatasan anggaran pihaknya berusaha maksimal menjalankan sejumlah program KPA. Diantaranya, kegiatan rujukan untuk temuan pasangan / notifkasi pasangan 2 kasus. Dan kegiatan pemetaan populasi kunci di Kota Kupang bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang dan LSM yang didanai oleh Global Fund melalui Kementrian Kesehatan.

“Kita juga melakukan kegiatan rujukan klien laki-laki untuk pemeriksaan IMS dan tes HIV 1 orang klien. Rujukan bersama pendamping orang HIV dari WPA Alak untuk 1 kasus ibu rumah tangga serta sudah mendapatkan ARV. Dan, sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan HIV AIDS bagi kelompok remaja kelas 7 dan 8 di SMP N 11, SMPN 12 dan SMP Adisucipto. Selain itu, terlaksananya kegiatan mobile VCT pada kelompok resiko tinggi di Bulan September 2022 diikuti sebanyak 352 orang dengan rincian temuan kasus HIV 11 kasus sipylis 23 kasus. Dari 11 kasus HIV dilakukan upaya untuk menjangkau ulang guna melakukan rujukan agar dapat di konfirmasi ulang dengan hasil 4 kasus yang terkonfirmasi positif dan mendapatkan langsung ARV pada Puskesmas rujukan yakni : Puskesmas Oebobo dan Puskesmas Alak,” jelas Rera Beka.

Menurutnya, untuk mendukung program KPA Kota Kupang tahun 2023, pihaknya mengusulkan dana sebesar Rp. 750.000.000.- ( Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). “Dana itu untuk mendukung sejumlah program diantaranya untuk petugas Lab dan Petugas/Relawan Pengambil darah dalam kegiatan Mobile VCT, Dukungan pada OTH dan ODHA melalui Pemeriksaan kesehatan dan Obat Infeksi Opportunistik bagi ODHA tidak mampu, belanja cetak, monev dan kunjungan lapangan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek, meminta perhatian serius dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memperhatikan anggaran untuk KPA Kota Kupang dan PMI. “Lembaga ini bekerja kemanusiaan jangan sampai luput dari perhatian,” sebut Walde Taek kepada SelatanIndonesia.com, Senin (14/11/2022).

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang ini mengatakan, anggaran yang diberikan kepada KPA dan PMI sangat minim karena tidak sampai Rp 500 juta. “Dana yang dialokasikan ini merupakan biaya operasional dan biaya honor para pegawai dimana mereka bukan ASN maupun PTT Pemkot,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk lingkup Kota Kupang, kerja-kerja kemanusiaan yang diemban KPA Kota Kupang dan PMI sangat membutuhkan anggaran yang memadai. “Selama covid 19 juga mereka terus melakukan kegiatan untuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga pendampingan kepada orang dengan HIV/AIDS,” katanya.

Ewalde Taek berharap, ditahun anggaran 2023 bisa diperhatikan agar bisa dinaikkan anggaran yang dibutuhkan dari KPA dan PMI bisa mencukupi karena kerja yang dilakukan adalah untuk kemanusiaan dan kesehatan. “Apalagi pemberlakuan aktifitas sudah 100% normal dan terakhir ada pemberlakuan baru pembatasan tentunya kerja KPA juga semakin tinggi dengan sasaran usaha-usaha yang sangat rentan dalam penyebaran HIV dan AIDS,” katanya. (Rjb)