Dirut Bank NTT polisikan akun 7 palsu Facebook dan 2media online ke Polda NTT terkait berita yang tidak benar alias berita hoax

116

PATROLICIA COM PROPINSI NTT        Dirut  bank NTT  melaporkan2 media online dan 7  pengguna akun palsu fecebook  setelah kami mengecek kembali ternyata itu berita yang di muat oleh akun palsu fecebook dan 2meeia online itu  tidak benar atau berita hoax,  apalagi sudah menyerang institusi.

“Kalau menyerang pribadi saya tidak apa-apa tapi kalau menyangkut institusi harus dilawan,” kata Dirut bank NTT Alexander Riwu Kaho

 

Alexander menjelaskan, melalui pemberitaan media online dan juga penyerangan oleh penguna akun palsu membawa dampak negatif kepada bank NTT.

Alex menilai yang dilakukan oleh para pengguna akun palsu dan media online ini merupakan kejahatan ekonomi.  Kami laporkan karena sudah jadi kejahatan ekonomi,”tandasnya

Menurut Alex, pemberitaan media online tidak sesuai fakta. Bukan hanya itu, pemberitaan tersebut menggiring opini buruk yang berimbas pada citra  bank NTT.

Sementara itu kuasa hukum bank NTT Apolos Djaraboenga mengatakan, laporan  bank NTT dilakukan pada Senin, 27 Maret 2022 pada Polda NTT dengan  Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLP/B/106/11/2023/SPKT/POLDA

Untuk akun palsu yang memposting pada grup ” Flobamorata Tabongkar” terdapat  7 akun  Media Sosial Facebook yang dilapor yakni, Dewa Pemuja, Nitizen Alor, Paman Sam Kore, Silvester Timor Nobita, Shemby Kake II dan Irmadewi Silvester . Dan pada Group Forum Kota Kupang 1 Akun yakni, Perpetua Skolastika.

Saat ini pihak bank NTT  telah

bersurat kepada Cyber Crime mabes Polri, Tim Fecebook Indonesia, Kemenkomifo RI, Kejagung RI, Polda NTT dan beberapa instansi lainnya.

Ia menegaskan saat ini, laporan masih diproses Pihak Kepolisian Daerah NTT,” Kami sudah bertemu Kapolda NTT tadi pagi, kata apolos

“Kami sangat berharap Polda NTT segera mengusut para akun Facebook palsu agar  mereka menerima evek jera