PATROLI CIA COM PROVINSI NTT. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menertibkan aksi penambalan jalan yang dilakukan kelompok warga yang dikenal sebagai “Om Stom cs”. Aksi tersebut dinilai memicu polemik di tengah masyarakat, bahkan disebut sebagai “aib” yang mencerminkan belum optimalnya penanganan infrastruktur oleh pemerintah.
Anggota DPRD Kota Kupang menilai, meskipun aksi tersebut berangkat dari kepedulian warga terhadap kondisi jalan rusak, praktik perbaikan jalan secara swadaya tanpa koordinasi dengan pemerintah berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi teknis maupun regulasi.
“Di satu sisi, kita mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kondisi infrastruktur di Kota Kupang. Namun, di sisi lain, kegiatan seperti ini tidak boleh menjadi rutinitas tanpa pengawasan. Ini harus ditertibkan agar tidak menimbulkan kesan bahwa pemerintah abai,” ujar salah satu anggota DPRD.
Ia menambahkan, persoalan ini sebelumnya telah disampaikan kepada sejumlah dinas teknis. DPRD juga menilai terdapat perbedaan antara fakta di lapangan dengan narasi yang berkembang di media, sehingga perlu dilakukan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Aksi tambal jalan oleh “Om Stom cs” menjadi viral di media sosial setelah sejumlah titik jalan rusak diperbaiki secara swadaya oleh kelompok tersebut. Kegiatan itu menuai beragam tanggapan—mulai dari dukungan karena dianggap bentuk kepedulian, hingga kritik karena dinilai menyalahi prosedur.
Menurut DPRD, kondisi jalan rusak di Kota Kupang memang membutuhkan perhatian serius. Namun, penanganannya harus tetap mengacu pada standar teknis yang ditetapkan pemerintah agar kualitas perbaikan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD mendorong Dishub dan PUPR untuk segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme perbaikan jalan, termasuk standar material dan prosedur yang berlaku. Hal ini penting agar masyarakat yang ingin berkontribusi dapat melakukannya secara tepat dan tidak menyalahi aturan.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah kota untuk lebih responsif dalam menangani keluhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dasar. Keterlambatan penanganan dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya inisiatif warga di lapangan.
“Ini harus menjadi masukan penting bagi pemerintah. Jangan sampai aksi-aksi seperti ini terus berulang dan justru menjadi kritik terbuka terhadap kinerja pemerintah sendiri,” kata anggota dewan tersebut.
DPRD menegaskan perlunya dialog terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk kelompok pemuda yang terlibat dalam aksi tersebut. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan solusi yang dihasilkan tidak hanya meredam polemik, tetapi juga mempercepat perbaikan infrastruktur di Kota Kupang secara berkelanjutan.(Rjb)