Undana Pacu Reformasi Akademik, Aturan AI dan Jalur RPL Dikebut Jelang Semester Baru

3,778

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Universitas Nusa Cendana (Undana) mempercepat penyelesaian dua kebijakan strategis menjelang dimulainya perkuliahan semester ganjil pada 22 Agustus mendatang. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam lingkungan akademik serta pembukaan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang lebih inklusif bagi masyarakat.


Langkah percepatan ini dinilai mendesak mengingat waktu persiapan yang semakin terbatas. Seluruh perangkat regulasi dan petunjuk teknis ditargetkan rampung dalam beberapa pekan ke depan agar dapat diterapkan secara efektif pada awal semester baru.

Kepala Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Undana, Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes., menegaskan bahwa penyelesaian regulasi menjadi prioritas utama agar proses pembelajaran berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.

“Seluruh regulasi teknis harus diselesaikan dalam hitungan minggu sehingga dapat menjadi pedoman yang jelas bagi dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika,” ujarnya.

Kebijakan mengenai penggunaan AI diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan etika dalam pemanfaatan teknologi digital di lingkungan kampus. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu mendorong inovasi pembelajaran tanpa mengabaikan prinsip kejujuran akademik dan integritas ilmiah.

Di sisi lain, penguatan jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi bagian dari upaya Undana memperluas akses pendidikan tinggi. Melalui skema tersebut, pengalaman kerja, kompetensi profesional, dan pembelajaran nonformal masyarakat dapat diakui sebagai bagian dari proses akademik, sehingga membuka peluang lebih besar bagi kelompok yang selama ini sulit mengakses pendidikan tinggi.

Undana menilai kedua kebijakan tersebut merupakan respons terhadap perubahan cepat yang dipicu perkembangan teknologi dan tuntutan dunia kerja. Perguruan tinggi dituntut tidak hanya adaptif terhadap inovasi digital, tetapi juga mampu menyediakan sistem pendidikan yang inklusif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kombinasi legalitas pemanfaatan AI dan perluasan akses melalui RPL, Undana menegaskan komitmennya membangun ekosistem pendidikan tinggi yang modern, adaptif, dan berintegritas. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Undana sebagai perguruan tinggi yang terus berupaya menjaga mutu akademik sembari menjawab tantangan transformasi pendidikan di kawasan Indonesia Timur.(Rjb)