Karbon OJK Perkuat Kepercayaan Investor Global Lewat Keuangan Berkelanjutan

3,773

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas komitmennya memperkuat keuangan berkelanjutan dan pengembangan bursa karbon sebagai instrumen penting dalam mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat daya saing Indonesia dalam arsitektur keuangan berkelanjutan di tingkat global.


Komitmen itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat menghadiri rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 di London, Inggris, pada 22–25 Juni 2026. Forum internasional tersebut menjadi ajang bagi regulator, pemerintah, investor, akademisi, dan pelaku industri keuangan dunia membahas strategi pembiayaan perubahan iklim.

Menurut Friderica, keberhasilan transisi menuju ekonomi rendah karbon sangat bergantung pada tersedianya sistem pembiayaan yang kredibel, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan investor.

“OJK akan memastikan agenda keuangan berkelanjutan tidak berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif,” ujarnya.

Ia menegaskan, tantangan Indonesia bukan sekadar menyediakan sumber pendanaan, melainkan memastikan investasi mengalir kepada proyek-proyek yang layak, kredibel, dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagi Indonesia sebagai negara berkembang sekaligus anggota G20, pembiayaan transisi dinilai menjadi agenda strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat industrialisasi, sekaligus memenuhi target net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.

Untuk itu, OJK terus memperkuat kerangka regulasi melalui penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan pelaporan keberlanjutan, penerapan manajemen risiko iklim, hingga penyusunan revisi Peraturan OJK tentang penerapan keuangan berkelanjutan yang ditargetkan terbit tahun ini.

Friderica menilai, taksonomi tersebut menjadi pedoman penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam membedakan kegiatan ekonomi hijau dan kegiatan transisi sehingga penyaluran pembiayaan lebih tepat sasaran serta meminimalkan praktik greenwashing.

“OJK ingin memastikan sektor-sektor yang masih beremisi tinggi tidak ditinggalkan, melainkan dibantu menjalankan proses transisi secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” katanya.

Selain memperkuat regulasi, OJK juga memperkenalkan platform Satu Karsa, skema blended finance yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan untuk mendukung proyek karbon berbasis alam. Program ini diarahkan pada kegiatan reforestasi, agroforestri, rehabilitasi lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi.

Dalam forum tersebut, OJK juga menegaskan pentingnya memperkuat integritas pasar karbon nasional. Bursa karbon dipandang sebagai instrumen strategis dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon sekaligus sumber pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah membukukan transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai lebih dari Rp93 miliar. Capaian itu menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap perdagangan karbon nasional.
Friderica menegaskan, kepercayaan pasar hanya dapat terbangun apabila setiap unit karbon yang diperdagangkan memiliki kualitas yang terukur, tercatat, dapat ditelusuri, serta bebas dari penghitungan ganda.

“Integritas pasar, kualitas data, kredibilitas proses verifikasi, dan tata kelola merupakan prasyarat utama agar pasar karbon benar-benar mampu mendukung pembiayaan transisi,” ujarnya.

Di sela kegiatan, OJK juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan berbagai lembaga internasional, termasuk London School of Economics melalui Centre for Economic Transition Expertise (CETEx), guna memperkuat kerja sama dalam pengembangan keuangan berkelanjutan, pengawasan risiko iklim, serta pembiayaan transisi.

Melalui kolaborasi dengan regulator, pemerintah, investor, akademisi, dan mitra internasional, OJK optimistis sektor jasa keuangan dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan, berdaya saing, dan rendah karbon.(Rjb)