PATROLICIA COM PROPINSI NTT. Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IKOMA) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang memicu sorotan luas. Dana yang disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar itu diduga dipungut tanpa dasar hukum yang jelas dan tidak melalui mekanisme keuangan resmi universitas.
Informasi yang beredar menyebutkan, pungutan dilakukan terhadap orang tua mahasiswa dengan alasan mendukung kegiatan akademik dan fasilitas pembelajaran. Namun, pengumpulan dana tersebut dilakukan di luar sistem keuangan universitas, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.
Sorotan publik kian tajam lantaran dugaan praktik tersebut terjadi di bawah kepemimpinan Prof. Apris Adu, Dekan FKM Undana yang kini juga menjadi calon Rektor Undana periode 2025–2029. Ia disebut mengetahui praktik tersebut namun tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikannya.
Sejumlah alumni dan civitas akademika Undana menilai, pungutan semacam itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola perguruan tinggi negeri yang diatur dalam Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
“Aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana tersebut. Jika benar dana miliaran rupiah dikelola di luar mekanisme universitas, maka bisa mengarah pada pelanggaran administratif bahkan pidana,” ujar seorang alumni FKM Undana angkatan 2019, yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2025).
Ia menuturkan, selama menjadi mahasiswa, iuran tersebut diwajibkan setiap semester dan menjadi salah satu syarat administrasi kuliah.
“Kami baru tahu setelah lulus bahwa pungutan itu tidak memiliki dasar aturan resmi universitas. Kalau dikelola sendiri oleh fakultas tanpa keputusan rektorat, tentu itu menyalahi ketentuan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Prof. Apris Adu belum memberikan keterangan resmi. Pihak Rektorat Undana juga belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan tersebut.
Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Tinggi NTT dan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dana di FKM Undana. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas Universitas Nusa Cendana sebagai perguruan tinggi negeri yang menjadi kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur.