Dugaan Mafia Tanah di Labuan Bajo: Pembeli Digugat Penjual, Hak Atas Lahan Warisan Jadi Taruhan
PATROLICIA COM PROPINSI NTT Aroma sengketa agraria kembali menyeruak di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Sebidang tanah warisan seluas 1.500 meter persegi di Desa Gorontalo, tepat di antara Hotel Atlantis dan Jayakarta, menjadi objek gugatan yang memunculkan dugaan praktik mafia tanah berkedok hukum.
Tanah yang dibeli oleh pengusaha kuliner Lie Sian melalui mekanisme Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada Februari 2024, justru kini digugat oleh penjualnya sendiri, Muhamad Saing…