Browsing Tag: "Penyerahan Ambulans dari PMI Provinsi NTT kepada PMI Kota Kupang"

Penyerahan Ambulans dari PMI Provinsi NTT kepada PMI Kota Kupang

Penyerahan Ambulans dari PMI Provinsi NTT kepada PMI Kota Kupang

Patrolicia com/kota Kupang                Palang Merah Indonesia (PMI) dalam melaksanakan tugasnya harus tetap memperhatikan 7 prinsip dasar gerakan Internasional Palang Merah yaitu Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan dan Kesemestaan. Prinsip-prinsip dasar ini merupakan pedoman dan arah dalam melaksanakan misi kemanusiaan. Untuk itu, semua komponen yang dimiliki oleh PMI baik anggota maupun assetnya harus dikerahkan dan digunakan untuk kepentingan kemanusiaan. Demi menunjang…