Kuasa Hukum Desak Tiga Anggota DPRD TTU Segera Ditahan

3,874

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT.      Kuasa hukum keluarga almarhumah dokter Icha, Fransisco Bernando Besi, meminta penyidik Polda Nusa Tenggara Timur menahan tiga tersangka yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Penahanan dinilai penting agar proses hukum atas kematian dokter Icha berjalan objektif dan para tersangka dapat berkonsentrasi menghadapi perkara.

Permintaan tersebut disampaikan Fransisco dalam konferensi pers di Kupang, Rabu (9/9/2026). Ia mengatakan, dirinya baru dipercaya keluarga sebagai kuasa hukum untuk mendampingi proses pengungkapan kasus kematian dokter Icha.

Menurut Fransisco, laporan polisi terkait perkara tersebut telah dibuat pada 3 Juli 2026. Penyidikan kemudian dilakukan melalui tim gabungan Polda NTT dan Polres TTU. Perkara itu disebut telah naik ke tahap penyidikan pada 29 Juli 2026.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa puluhan saksi serta enam orang ahli. Sementara pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD TTU yang telah berstatus tersangka dilakukan pada 31 Agustus 2026.

Fransisco mengatakan, pihaknya untuk sementara memilih memusatkan perhatian pada aspek formil penerapan pasal dalam perkara tersebut. Ia menilai penyidik perlu menerapkan ketentuan hukum yang paling tepat dan memiliki ancaman pidana paling relevan dengan dugaan perbuatan para tersangka.

“Fokus kami sekarang adalah memastikan penerapan pasal yang tepat. Jangan sampai banyak aturan digunakan, tetapi justru substansi yang paling penting terlewat,” kata Fransisco.

Ia juga menyoroti ketentuan yang berkaitan dengan ancaman terhadap pejabat atau ketentuan pidana lain yang menurutnya perlu dikaji lebih mendalam oleh penyidik. Menurut dia, status ketiga tersangka sebagai pejabat publik harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam konstruksi hukum perkara tersebut.

Minta penahanan

Fransisco berharap tiga tersangka ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya. Ia mengatakan, keputusan penahanan tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.

“Kami berharap ketika berkas dilimpahkan dan dinyatakan lengkap, tiga orang tersangka ini dapat ditahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana menyampaikan data dan bukti tambahan kepada penyidik. Bukti tersebut antara lain percakapan melalui aplikasi pesan yang akan diverifikasi keasliannya dan keterkaitannya dengan perkara.

Menurut Fransisco, penyerahan bukti tambahan bukan untuk mengambil alih kewenangan penyidik, melainkan membantu memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang diusut.

“Kami akan berkolaborasi dengan penyidik agar kasus ini semakin terang,” katanya.

Dorong pergantian antarwaktu

Selain meminta penahanan, keluarga melalui kuasa hukum juga berencana menyampaikan laporan kepada pimpinan partai politik yang menaungi ketiga tersangka. Mereka meminta agar ketiganya dinonaktifkan dari aktivitas politik dan dipertimbangkan untuk diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

Fransisco beralasan, proses hukum yang sedang berjalan seharusnya menjadi prioritas para tersangka. Dengan demikian, mereka tidak terganggu oleh aktivitas sebagai wakil rakyat di daerah pemilihannya.

“Kami ingin mereka fokus menghadapi proses hukum. Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral sebagai pejabat publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihak keluarga belum ingin masuk terlalu jauh ke dalam perdebatan mengenai fakta materiil perkara. Langkah awal yang ditempuh adalah memastikan konstruksi hukum dan penerapan pasal dilakukan secara tepat.

Fransisco juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan mengenai perlindungan tenaga kesehatan ketika menjalankan profesinya. Menurut dia, aspek tersebut perlu diperhatikan dalam melihat posisi dokter Icha sebagai tenaga kesehatan.

Ia berharap proses penyidikan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai penyebab dan rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kematian dokter Icha.

“Selama beberapa bulan terakhir masyarakat masih bertanya, sebenarnya perkara ini berkaitan dengan apa. Kami berharap proses hukum dapat menjawab pertanyaan itu secara terang dan berdasarkan bukti,” kata Fransisco.(Rjb)