Kupang, NTT patrolicia.com
Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Covid 19 Desa Tablolong tertunda lantaran dana bantuan kamusiaan itu dialihkan ke pekerjaan kantor desa.
Alibi tersebut disampaikan kepala desa Tablolong, Zet Nggadas, saat dikonfirmasi awak media di kantor desa Tablolong, Sabtu, (28/11/2020).
Menurut Zet, dana tersebut dibayarkan bendahara ke kontraktor pelaksana pekerjaan Kantor Desa. Pasalnya kontraktor pelaksana sudah mendesak.
“Dana ini kan disimpan dan dikelola oleh bendahara desa, jadi terakhir baru saya tahu kalau bendahara sudah ambil uang BLT dan dibayarkan ke Kontraktor”, kata Kades.
Dikatakan Kades, setelah dana tersebut dialihkan, bendahara desa sakit dan berangkat ke Alor, sehingga pembayaran BLT tahap 5 dan 6 tidak direalisasikan.
“Saya tahu ini sudah salah, saya minta maaf, tapi saya tidak ada niat sama sekali untuk menggelapkan dana tersebut”, ungkap kades.
“Kami janji untuk tidak akan mengulangi lagi”, imbuh kades.
Di tempat yang sama, Bendahara Desa Tablolong, Charles Sailana, mengatakan kebijakan pengalihan tersebut diambil oleh Kepala Desa.
“Sebagai bendahara saya hanya menjalankan apa yang diperitahkan Kepala Desa”, ujar Charles.
Sementara itu, Camat Kupang Barat, Yusak A Ulin, mengatakan, pihaknya secara tegas mendesak kepala desa Tablolong untuk merealisasikan pembayaran Dana BLT kepada masyarakat.
Bagi Camat, BLT merupakan hak masyarakat yang dengan dalih apapun untuk mengalihkan pemanfaatan dana tersebut, tidak dibenarkan.
Oleh karena itu, camat memgingatkan kepala desa dan para perangkat lainya agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Saya tegaskan bahwa Dana BLT merupakan hak masyarakat, karena itu BLT tahap 7, 8 dan 9 tidak boleh seperti ini lagi”, tegas Camat disaksikan para penerima BLT.
“Saya akan kawal pembagian BLT tahap berikutnya, saya pastikan tidak boleh terjadi penyalahgunaan anggaran seperti tahap 5 dan 6”, imbuh Camat.
Untuk diketahui, Dana BLT yang dicairkan awal bulan Oktober lalu akhirnya dibagikan kepada masyarakat pada Sabtu (28/11), kendati dana tersebut sempat menjadi polemik karena diduga telah disalahgunakan oleh kepala desa tablolong.